Asosiasi pengusahan percetakan semakin menekankan aturan bersama dalam melakukan usaha, mulai bahan pendukung seperti kertas dan tinta juga mesin cetak plus spare part mesin cetak. Asosiasi profesional cetak juga demikian, menggaungkan pentingnya memahami aturan cetak dan metode percetakan yg di akui international. Dimana mana membicarakan melakukan pelatihan demi memahami konsep cetak yg standar. Konsep standar semakin menjelma dengan sangar dan membantai. benarkah demikian? Idealnya konsep standar adalah anjuran sekligus metode dan pedoman untuk dilaksanakan dengan tujuan memudahkan dan memiliki target atau segmen. Tidak memukuk rata dan mengakibatkan munculnya perlawanan dan berakibat menurunkan persaingan sehat dalam industri percetakan dalam negeri.
Standarisasi Indonesia, Fatamorgana ?
Sebuah metode standar di sebuah negara adalah proses yg di akui bersama dalam konsep bersinergi, sehingga industri dalam negeri maju bersama sekaligus mendapat profit yg layak. Jepang memiliki stardar, Amerika juga demikian, eropa sudah dari dulu. negara yg sudah memulai standard secara tidak langsung juga memihak produk dalam negeri nya sendiri, coba perhatikan, Jepang siap dengan Mesin cetak, tinta, dan kertas dalam negeri. Amerika dan eropa apalagi.
Standarisasi Indonesia dalam industri percetakan adalah juga proyek nasionalis, apakah asosiasi pengusaha cetak, Asosiasi Profesiaonal Cetak, dan pekerja grafika yg terlibat didalamnya mau mendukung ini? mempergunakan, menyiapkan produk dalam negeri dari ketiga komponen terbesar di industri grafika?
Ini adalah tantangan sekligus peluang untuk para pekerja, praktisi Grafika di Indonesia. Berbuat dari sekarang untuk di lanjutkan oleh generasi berikutnya. Dan dalam 10 - 15 tahun kedepan mucul Standarsiasi Percetakan Indonesia dengan melibatkan :
Perusahaan pembuatan mesin cetak Buatan Indonesia, Tinta Asli buatan Indoesia, dan kertas buatan indonesia. kalau bukan kita siapa lagi.